Skip to main content

Posts

NGESTHI KASAMPURNAN

PRAN-SOEH (NGESTHI KASAMPURNAN) Identitas Dan Eksistensi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Tanda inventarisasi dari Direktorat Binyet Dirjen Kebudayaan Depdikbud RI, Nomor I.177/F.3/N.1.1/1981 tanggal 31 Maret 1981. Piagam Keanggotaan dari Himpunan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME. (HPK) Pusat, Nomor 139/WARGA/HPK-P/VIII/1981 tanggal 17 Agustus 1981. Surat Keterangan Kejaksaan Negeri Kodya Magelang Nomor SKET.03/K.3.Mg.3/I/1982 tanggal 28 Januari 1982. BEBUKA Aku, Poedjosoewito. Alamat: Jeruk, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Ngayogyakarta. Umur: 71 tahun. Perlu anggawe tinggalan wujud buku Wasiyat Keyakinan Kasuksman Pran-Soeh, kang kaampil dening Rama RPS.Sastrosoewignyo saking Jagalan Munthilan. Buku Wasiyat kahimpun saka buku asline (babone) kang wus meh kendran/rusak. Buku Wasiyat iki daketik dewe, rampung pangetikku banjur dakjilidake. Wondene ngenani pangrakiting tembung/ukara kurang apik, lan akeh lupute anggonku ngetik.Pancen dakakon

Ajaran Jawa adalah ajaran kejawen leluhur

Delapan Ajaran Jawa adalah ajaran kejawen leluhur yang dilestarikan oleh Tumenggung Majapahit KRT. WIRAGATI pada abad 14 Delapan ajaran Jawa yang dimaksud adalah : 1. Ora Mateni Sakabehe, artinya tidak membunuh apa saja, semua mahluk hidup harus dicintai dengan sungguh-sungguh baik tumbuhan maupun hewan apalagi manusia, pada sebagian besar hewan mengenal rasa sakit, kecuali hewan di air, jiwa dikehidupan yang mengenal rasa adalah percikan Tuhan yang akan berbalik menjadi energi negatif bagi diri mahluk hidup yang menyakiti, apabila disakiti, membunuh dalam konteks menyakiti tidak diperkenankan karena merupakan perbuatan kejam. Apapun alasannya setiap pembunuhan adalah menyakiti dan untuk mencapai kesucian jiwa maka membunuh apapun akan dapat menodai kesucian tersebut.membunuh hanya dapat dilakukan oleh jiwa-jiwa rendah seperti hewan dan pembunuh akan sangat sulit mencapai alam tengah.  2. Ora Ngrusak Sakabehe, artinya tidak merusak apa saja.,merusak alam merusak diri sendiri da

DAFTAR ORGANISASI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KOTA MALANG

DAFTAR ORGANISASI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KOTA MALANG  

Kemendikbud: Organisasi Penghayat Kepercayaan Banyak yang Hilang

Kontributor Malang, Andi Hartik Sejumlah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa saat menghadiri Serasehan Daerah Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kota Malang, Rabu (31/8/2016).   MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jendral Kebudayaan akan meningkatkan kualitas organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang ada di Indonesia. Sebab, kualitas organisasi penghayat masih rendah sehingga menyebabkan banyak yang hilang karena kehabisan generasi. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Kementerian

Himpunan Penghayat Kepercayaan: Hukum adat perlu dimasukkan dalam tatanan hukum Indonesia

13/11/2013 Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Pusat, Hadi Prajoko mendesak pemerintah segera memasukkan unsur-unsur hukum adat dalam tatanan hukum positif Indonesia. Selama ini pemerintah dinilai terlalu banyak mengadopsi aturan hukum dari luar sehingga melupakan, bahkan menafikan hukum adat yang merupakan hukum asli dan berlaku mengakar dalam masyarakat Indonesia. “Harus ada revolusi hukum di Indonesia sehingga hukum adat asli Indonesia diakui dan bisa diterapkan secara nyata dalam tata perundangan Indonesia,” Hadi menegaskan, disela-sela musyawarah nasional luar biasa (munaslub) HPK di Gedung Gelombang Samudra Wisma Gajah Mada Pangkalan TNI AL Malang, Senin (11/11), seperti dilansir tribunnews.com. Contoh paling sederhana, Hadi melanjutkan, adalah pengakuan tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hingga saat ini pemerintah hanya mengakui dan memerhatikan enam agama, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Padahal P

Rapat Pleno Nasional dan Agenda Strategis 2016

Presidium Pusat Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia [MLKI] mengelar Rapat Pleno nasional yang membicarakan agenda-agenda strategis organisasi pada tahun 2016. Rapat Pleno ini diselenggarakan pada Jumat, 11 Maret 2016, di Kantor Direktorat Penghayat Kepercayaan dan Tradisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara terbilang sangat istimewa karena dihadiri oleh salah satu Dewan Pakar MLKI, Drs. K.P. Sulistyo Tirtokusumo, MM. Penguatan Kapasitas Organisasi Rapat Pleno membicarakan agenda-agenda strategis MLKI pada tahun 2016. Setelah melakukan refleksi atas kegiatan MLKI selama delapan bulan terakhir, anggota Presidium memfokuskan perhatiannya pada agenda-agenda yang mendesak diwujudkan. Salah satu agenda itu adalah pembentukan dan konsolidasi MLKI di wilayah Kalimatan Timur dan Nusa Tenggara Barat [NTB]. Sebagaimana dipahami, di kedua wilayah ini keberadaan kelompok adat dan Penghayat sangat besar, aka

Perjalanan HPK (Himpunan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa)

BKKI ( Badan Kongres Kebatinan Indonesia ) BKKI lahir pada tanggal 21 Agustus 1955, pada Kongres Kebatinan I di Semarang. Salah satu keputusan kongres adalah mengangkat Mr Wongsonegoro sebagai Ketua Umum BKKI. Di samping itu kongres menetapkan suatu semboyan : “ Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe “, Memayu Hayuning Bawana , yang berarti bekerja keras yang dilandasi hati yang suci dan bersih demi keselamatan umat manusia dan dunia dengan menciptakan karya – karya yang besar. Dalam perkembangannya BKKI telah menyelenggarakan kongres beberapa kali yaitu : Kongres II , berlangsung tahun 1956 di Surakarta, salah satu keputusan penting adalah telah dapat dirumuskan dan ditegaskan bahwa arti Kebatinan yang merupakan sumber Asas dan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk mencapai budi Pekerti luhur guna kesempurnaan hidup. Penegasan tersebut memberikan pemahaman bahwa BKKI sebagai organisasi adalah mengelola wadah, sedangkan kelompok – kelompok kebatinan mengelola isinya sesuai dengan identitas

Instansi Pemerintah sebagai Pembina Teknis Kepercayaan terhadap Tuhan YME di Indonesia

Sejarah Perkembangan dari Masa ke Masa Institusi Negara yang mengelola/mengurusi keberadaan serta pemenuhan hak-hak penghayat pun dibentuk, melalui Satuan Kerja Khusus. Tahun 1975: memasukan urusan Kepercayaan kedalam Kantor Wilayah Departemen Agama pada salah satu bagian pada Sekretariat Kantor Wilayah Departemen Agama di beberapa Propinsi. Selanjutnya berdasarkan Instruksi Menteri Agama nomor 13 tahun 1975, pembinaannya dialihkan pada Sub bagian Umum Tata Usaha. Tahun 1978: dialihkan kedalam Depdikbud (Direktorat  Bina Hayat Kepercayaan) berdasarkan Keppres 40/1978. è Kepercayaan adalah salah satu unsur dan wujud budaya bangsa Tahun 1980: Keputusan Mendikbud nomor 0222e/01/1980, Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melaksanakan sebagian tugas Ditjen Kebudayaan di bidang pembinaan perikehidupan masyarakat penghayat kepercayaan berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan. Tahun 1999 : pembinaan dilaksana

Organisasi Himpunan Penghayat Kepercayaan

Posted on 17 May 2007 by bataviase Pada 1950 Mr. Wongsonegoro mempopulerkan Kepercayaan dengan istilah kebatinan. Dan sejak itu ia mulai menggagas sebuah forum nasional untuk mendiskusikan mengenai kebatinan. Pada tahun 1955 ia mempelopori Konggres Kebatinan berskala nasional yang diselenggarakan di Semarang selama tiga hari, 19-12 Agustus 1950. Kongres itu dihadiri 70 aliran yang ada di Indonesia dan melahirkan sebuah organisasi bernama Badan Konggres Kebatinan Indonesia (BKKI). Mr. Wongsonegoro duduk sebagai ketuanya. Konggres pertama itu menjadi titik awal perkembangan mengenai organisasi kepercayaan. Dari pandangan soal kebatinan, yang bukan klenik, yang tak bertentangan dengan agama dan bukan agama baru, yang mendukung asas Pancasila, sampai masuknya organisasi ke struktur pemerintahan negara. Dan organisasi Kepercayaannya pun berubah-ubah bentuk dan namanya. Nama konggres pun berganti menjadi munas, musyawarah nasional.

Deklarasi Penghayat Mapporundo Mamasa

Sejak dibentuk, Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia [MLKI] terus melakukan perluasan dan penguatan kapasitas organisasi. Pada 4 September 2015, MLKI Nasional secara resmi membentuk dan mendeklarasikan berdirinya MLKI Mapporudo, Mamasa, Sulawesi Barat. Deklarasi berlangsung di Kantor Bupati Mamasa. Deklarasi ini menjadi salah satu agenda yang tidak akan terlupakan. Tim MLKI Pusat yang hadir dalam acara deklarasi tersebut, harus menempuh 12 jam perjalanan dari Bandara Sultan Hasanudin Makasar menuju Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat. Mamasa merupakan wilayah yang masih kental dengan kehidupan adat. Wilayah ini begitu indah, bukan hanya deratan pengunungan yang mengelilingi Mamasa, tetapi juga struktur kehidupan masyarakat yang masih mempertahankan adat istiadat. Rumah-rumah adat yang masih bertahan, dan sikap ramah masyarakatnya yang begitu hangat, langsung menyapa kehadiran rombon

Peringatan 1 Suro dan Deklarasi Kota Bhinneka

Dalam rangka memperingati datangnya 1 Suro 1949 Saka Jawa, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia [MLKI] Jawa Timur bersama dengan MLKI Kabupaten Tulungagung menggelar acara Sarasehan dan Pagelaran wayang kulit. Perhelatan ini digelar pada Sabtu, 7 November 2015, di halaman kampus Institut Agama Islam Negeri [IAIN] Tulungagung. Sekali lagi, MLKI Jawa Timur bekerja sama dengan Pusat Pendidikan Hak Asasi Manusia dan Islam [PusdikHAMI] IAIN Tulungagung untuk menyukseskan acara tersebut. Acara yang dipersiapkan dengan matang itu menyedot perhatian tidak kurang dari 1000 kadhang-kadhang Penghayat Kepercayaan se-Jawa Timur. Acara juga dihadiri oleh delegasi lintas agama/keyakinan se-Kabupaten Tulungagung, Muspida, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Tulungagung, Suprion, SE., M.Si., dan Rektor IAIN Tulungagung, Dr. Maftukhin. Sarasehan budaya disampaikan oleh Rektor IAIN Tulun