Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Penghayat Kepercayaan

Long Struggle of the Believers in the Confession of the State Indonesia

A number of residents of the beliefs rejoiced after the Constitutional Court granted a petition for a judicial review of the rules for emptying the religious column on Family Card (KK) and Identity Card (KTP). They filed a judicial review of Article 61 Paragraphs (1) and (2), and Article 64 Paragraph (1) and (5) of Law Number 23 Year 2006 regarding Population Administration juncto Law Number 24 Year 2013 on Amendment to Law Number Law Number 23 Year 2006 regarding Population Administration (UU Adminduk). They greeted each other and congratulated them after the Chief Justice of the Constitutional Court, Arief Hidayat, read out his verdict. In fact, some visitors and journalists who covered the session to greet the residents of trust who came to the Constitutional Court Building, Central Jakarta, Tuesday (7/11/2017). (read: The Constitutional Court: The Right of Believers Equivalent to 6 Religion Persons) Arnol Purba, one of the believers Ugamo Bangsa Batak origin of North Suma

Agama Asli Nusantara Sebelum Agama Resmi Masuk Ke Nusantara

Posted by Fakta Keren on May 28, 2013 Agama asli Nusantara adalah agama lokal, agama tradisional yang telah ada sebelum agama Hindu, Budha, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Islam dan Konghucu masuk ke Nusantara (Indonesia). Mungkin banyak di kalangan masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mengetahui bahwa sebelum agama-agama “resmi” (agama yang diakui); Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha, kemudian kini Konghucu, masuk ke Nusantara atau Indonesia, di setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli, seperti Sunda Wiwitan yang dipeluk oleh masyarakat Sunda di Kanekes, Lebak, Banten; Sunda Wiwitan aliran Madrais, juga dikenal sebagai agama Cigugur (dan ada beberapa penamaan lain) di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat; agama Buhun di Jawa Barat; Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur; agama Parmalim, agama asli Batak; agama Kaharingan di Kalimantan; kepercayaan Tonaas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara; Tolottang di Sulawesi Selatan

SELAMAT DATANG PENGHAYAT KEPERCAYAAN

 Oleh Drs. Sugeng WIbowo, MH Demokrasi  di Indonesia memasuki babak baru terutama dalam kebebasan beragama dan berkepercayaan. Kegemaran membuat partai politik, menular ke wilayah kehidupan keagamaan, karena tidak lama lagi akan lahir agama atau aliran kepercayaan yang jauh lebih banyak dan lebih memusingkan.  Ini merupaka resiko dari penerapan     UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang dalam penjabaran peraturan dibawahnya   dengan jelas mengatur kelompok penghayat kepercayaan atau kebatinan sebagai komunitas yang diakui dalam dokumen kependudukan. Demokrasi  di Indonesia memasuki babak baru terutama dalam kebebasan beragama dan berkepercayaan. Kegemaran membuat partai politik, menular ke wilayah kehidupan keagamaan, karena tidak lama lagi akan lahir agama atau aliran kepercayaan yang jauh lebih banyak dan lebih memusingkan.  Ini merupaka resiko dari penerapan     UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang dalam penjabaran peratura