Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Mahkamah Kontitusi

Pemohon Hadirkan Saksi Penghayat Soal Penodaan Agama

Antara news, Rabu, 3 Maret 2010 14:11 WIB Ilustrasi sidang penodaan agama (ANTARA/Widodo S. Jusuf) Jakarta (ANTARA News) - Pemohon penghapusan UU No.1/PNPS/1965 menghadirkan saksi seorang penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, Sardy, yang memberikan kesaksian tentang diskriminasi yang dialaminya, dalam sidang uji materi di Mahkamah Kontitusi (MK), Jakarta, Rabu. "Pada tahun 1995, saya mengalami perlakuan diskriminasi saat hendak mendaftar sebagai anggota ABRI karena saya merupakan seorang penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa," kata Sardy dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD. Sardy mengatakan, pada saat itu ia terhambat untuk menjadi tentara saat dalam tahap permohonan surat berkelakuan baik di Polres Bekasi. Surat-surat lain, seperti keterangan dari desa atau kelurahan, ijazah SMA, dan surat kesehatan, telah dipersiapkan. Namun, ia gagal saat ingin meminta surat berkelakuan baik. Menurut polisi yang berjaga saat itu, kata Sardy, orang yang menganut kepercay...

MENGAPA UU PNPS 1/1965 PERLU DIREVIEW?

Diskusi Rutin Dian/Interfidei Kepada Yang Terhormat, Majelis Hakim Konstitusi Pemeriksa Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Faks. 021-3520177 Dengan hormat, Sehubungan dengan proses Judicial Review UU PNPS No. 1/1965 yang sedang berlangsung, maka saya mengirimkan dukungan argumentasi terhadap pencabutan Undang-undang tersebut. Semoga menjadi pertimbangan Majelis Hakim. Terima kasih. AA GN Ari Dwipayana Program Pascasarjana Program Studi S2 Ilmu Politik Jurusan Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada GD. PAU UGM Lt 3 Sayap Timur Jl. Teknika Utara Pogung, Yogyakarta 55281 Telp/Fax +62 274-552212 Mobile phone: 0811282413 Website: www.plod.ugm.ac.id email: aridwipa@ugm.ac.id, aagndwipayana@yahoo.com ================ MENGAPA UU PNPS 1/1965 PERLU DIREVIEW? AA GN Ari Dwipayana Sampai saat ini, politik kebijakan negara yang sangat berdam...