Minggu, 21 Agustus 2016 | 14:12 WIB Kontributor Semarang, Nazar Nurdin Perempuan Samin (kiri) bergandeng tangan dengan perempuan muslim di sela deklarasi desa inklusif di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (20/8/2016) malam. SEMARANG, KOMPAS.com – Warga desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebagian warganya adalah kaum Sedulur Sikep atau Samin berinisiatif mendeklarasikan desanya sebagai desa yang terbuka terhadap semua agama, keyakinan dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Desa ini berada Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, atau sekitar 15 kilometer dari pusat kota Kudus. Deklarasi anti kekerasan pada Sabtu (20/8/2016) malam itu diikuti oleh Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh Samin di Kudus. Desa yang mempunyai luasan 1.100 hek...
Penghayat Kepercayaan Jawa ,Java di Indonesia