Skip to main content

Himpunan Penghayat Kepercayaan: Hukum adat perlu dimasukkan dalam tatanan hukum Indonesia

13/11/2013
Himpunan Penghayat Kepercayaan:  Hukum adat perlu dimasukkan dalam tatanan hukum Indonesia thumbnail

Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Pusat, Hadi Prajoko mendesak pemerintah segera memasukkan unsur-unsur hukum adat dalam tatanan hukum positif Indonesia. Selama ini pemerintah dinilai terlalu banyak mengadopsi aturan hukum dari luar sehingga melupakan, bahkan menafikan hukum adat yang merupakan hukum asli dan berlaku mengakar dalam masyarakat Indonesia.
“Harus ada revolusi hukum di Indonesia sehingga hukum adat asli Indonesia diakui dan bisa diterapkan secara nyata dalam tata perundangan Indonesia,” Hadi menegaskan, disela-sela musyawarah nasional luar biasa (munaslub) HPK di Gedung Gelombang Samudra Wisma Gajah Mada Pangkalan TNI AL Malang, Senin (11/11), seperti dilansir tribunnews.com.
Contoh paling sederhana, Hadi melanjutkan, adalah pengakuan tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hingga saat ini pemerintah hanya mengakui dan memerhatikan enam agama, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Padahal Pasal 29 UUD1945 tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dengan tegas diakui adanya aliran kepercayaan yang tentu bukan merupakan bagian dari keenam agama tersebut.
Dampaknya, para penganut penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa terpaksa mencantumkan agama tertentu sebagai identitasnya di KTP agar tidak dianggap minoritas, berbeda, dan lebih mudah bersosialisasi.
Revolusi
Pada munaslub, para penganut HPK yang mengaku sebagai original religion (penganut agama asli Indonesia) bertekad menyatukan visi dan misi untuk meneguhkan kembali kearifan lokal bangsa Indonesia.
Menurutnya, sejak dini anak-anak harus dibekali wawasan luhur yang orisinal dan tidak direkayasa.
Dalam munaslub yang berlangsung hingga 13 November, juga digelar orasi kebudayaan dalam rangka revolusi kebudayaan. Hadi lantas mengilustrasikan kehebatan bangsa Cina dalam merevolusi kebudayaan sehingga berdampak positif bagi kemajuan negaranya saat ini.
Sebaliknya, bangsa Indonesia yang kaya justru tetap tertinggal karena masyarakatnya belum optimal memaknai kekayaan budayanya. “Bangsa Cina bisa maju pesat karena mereka benar-benar menggali identitas bangsanya. Mereka percaya diri menggunakan identitas itu sekalipun zaman terus berkembang. Tapi bagi bangsa kita, rasa seperti itu justru semakin luntur,” kata pria yang juga dosen ilmu hukum ini.
Sebanyak 1.223 rumpun kepercayaan di Indonesia hadir dalam munaslub di Wisma Gajahmada Kota Malang, 10-13 November 2013.
Acara lima tahunan tersebut sekaligus sebagai ajang tukar pikiran anggota HPK dalam upaya melestarikan kebudayaan asli Indonesia.
HPK berdiri sejak tahun 1955, tetapi baru dilegalisasi pemerintah tahun 1978 melalui Ketetapan MPR No 4 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden Nomor 20 dan 40 Tahun 1978.
Indonesia memiliki ribuan rumpun kepercayaan, tetapi hanya sebagian kecil yang menunjukkan eksistensinya.
Di Jatim, misalnya, terdata ribuan himpunan kepercayaan, tetapi yang terdaftar hanya 600 rumpun.  indonesia.ucanews.com

Comments

Popular posts from this blog

Belajar dari Wirid Wirayat Jati Ronggowarsito

Banyak orang yang tidak tahu apa sih ilmu sejati itu? Banyak para salik yang mencari suluk untuk mendapatkan ilmu sejati yakni ilmu kasampurnan (kesempurnaan) hidup. Tidak ada salahnya jika kita belajar ilmu kasampurnaan hidup itu dari Raden Ngabehi Ronggowarsito dari Serat Wirid Wirayat Jati yang ditulisnya. Bagaimana ilmu kasampurnan itu? Anênggih punika pituduh ingkang sanyata, anggêlarakên dunung lan pangkating kawruh kasampurnan, winiwih saking pamêjangipun para wicaksana ing Nungsa Jawi, karsa ambuka pitêdah kasajatining kawruh kasampurnan, tutuladhan saking Kitab Tasawuf, panggêlaring wêjangan wau thukul saking kawêningan raosing panggalih, inggih cipta sasmitaning Pangeran, rinilan ambuka wêdharing pangandikaning Pangeran dhatêng Nabi. Musa, Kalamolah, ingkang suraosipun makatên: Ing sabênêr-bênêre manungsa iku kanyatahaning Pangeran, lan Pangeran iku mung sawiji. (Inilah sebuah petunjuk benar yang menjelaskan ilmu sirr kesempurnaan hidup, yang berakar dari

PRIMBON JAWA LENGKAP

Sistim Penanggalan Jawa Sistim Penanggalan Jawa lebih lengkap dan komprehensif apabila dibandingkan dengan sistim penanggalan lainnya, lengkap dan komprehensifnya adalah suatu pembuktian bahwa ketelitian Jawa dalam mengamati kondisi dan pengaruh seluruh alam semesta terhadap planet bumi seisinya termasuk pengaruh kepada pranatan kehidupan manusia, dapat disampaikan antara lain adanya rumusan tata penanggalan jawa sebagai berikut : 1. Pancawara – Pasaran; Perhitungan hari dengan siklus 5 harian : 1. Kliwon/ Kasih 2. Legi / Manis 3. Pahing / Jenar 4. Pon / Palguna 5. Wage / Kresna/ Langking 2. Sadwara – Paringkelan, Perhitungan hari dengan siklus 6 harian 1. Tungle / Daun 2. Aryang / Manusia 3. Wurukung/ Hewan 4. Paningron / Mina/Ikan 5. Uwas / Peksi/Burung 6. Mawulu / Taru/Benih. 3. Saptawara – Padinan, Perhitungan hari dengan siklus 7 harian : 1. Minggu / Radite 2. Senen / Soma 3. Selasa / Anggara 4. Rebo / Budha 5. Kemis / Respati 6. Jemuwah / Sukra 7. Setu / Tumpak/Sa

Agama asli jawa Indonesia

HONG WILAHENG NGIGENO MESTUTI, LUPUTO SARIK LAWAN SANDI, LUPUTO DENDANING TAWANG TOWANG, DJAGAD DEWO BATORO HJANG DJAGAD PRAMUDITO BUWONO LANGGENG AGOMO BUDDODJAWI-WISNU hing TANAH DJOWO ( INDONESIA ) ---oooOooo--- Lambang Cokro Umbul - Umbul Klaras            Wiwitipun ngadeg Agami Buddodjawi-Wisnu wonten ing Suroboyo, nudju dinten Tumpak cemengan (Saptu Wage), tanggal kaping 11 Palguno 1856. (Djumadilawal) utawi tanggal 25 November 1925 mongso kanem, windu sengsoro, Tinengeran condro sangkolo. Ojaging Pandowo Angesti Buddo 1856. Utawi tahun Ismoyo 8756.            Tujuan Agami Buddodjawi-Wisnu anenangi soho angemuti dumateng Agami soho Kabudayan kita ing Indonesia ingkang asli soho murni, kados dene wontenipun negari Modjopait sapanginggil sederengipun wonten Agami penjajahan. Agami Buddodjawi-wisnu puniko mengku punjering Kabudayan Nasional ingkang asli soho murni ing Indonesia. Dene Punjering Kabudayan wau ingkan ngawontenaken adat t