Skip to main content

Posts

NGESTHI KASAMPURNAN

PRAN-SOEH (NGESTHI KASAMPURNAN) Identitas Dan Eksistensi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Tanda inventarisasi dari Direktorat Binyet Dirjen Kebudayaan Depdikbud RI, Nomor I.177/F.3/N.1.1/1981 tanggal 31 Maret 1981. Piagam Keanggotaan dari Himpunan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME. (HPK) Pusat, Nomor 139/WARGA/HPK-P/VIII/1981 tanggal 17 Agustus 1981. Surat Keterangan Kejaksaan Negeri Kodya Magelang Nomor SKET.03/K.3.Mg.3/I/1982 tanggal 28 Januari 1982. BEBUKA Aku, Poedjosoewito. Alamat: Jeruk, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Ngayogyakarta. Umur: 71 tahun. Perlu anggawe tinggalan wujud buku Wasiyat Keyakinan Kasuksman Pran-Soeh, kang kaampil dening Rama RPS.Sastrosoewignyo saking Jagalan Munthilan. Buku Wasiyat kahimpun saka buku asline (babone) kang wus meh kendran/rusak. Buku Wasiyat iki daketik dewe, rampung pangetikku banjur dakjilidake. Wondene ngenani pangrakiting tembung/ukara kurang apik, lan akeh lupute anggonku ngetik.Pancen dakakon

Ajaran Jawa adalah ajaran kejawen leluhur

Delapan Ajaran Jawa adalah ajaran kejawen leluhur yang dilestarikan oleh Tumenggung Majapahit KRT. WIRAGATI pada abad 14 Delapan ajaran Jawa yang dimaksud adalah : 1. Ora Mateni Sakabehe, artinya tidak membunuh apa saja, semua mahluk hidup harus dicintai dengan sungguh-sungguh baik tumbuhan maupun hewan apalagi manusia, pada sebagian besar hewan mengenal rasa sakit, kecuali hewan di air, jiwa dikehidupan yang mengenal rasa adalah percikan Tuhan yang akan berbalik menjadi energi negatif bagi diri mahluk hidup yang menyakiti, apabila disakiti, membunuh dalam konteks menyakiti tidak diperkenankan karena merupakan perbuatan kejam. Apapun alasannya setiap pembunuhan adalah menyakiti dan untuk mencapai kesucian jiwa maka membunuh apapun akan dapat menodai kesucian tersebut.membunuh hanya dapat dilakukan oleh jiwa-jiwa rendah seperti hewan dan pembunuh akan sangat sulit mencapai alam tengah.  2. Ora Ngrusak Sakabehe, artinya tidak merusak apa saja.,merusak alam merusak diri sendiri da

DAFTAR ORGANISASI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KOTA MALANG

DAFTAR ORGANISASI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KOTA MALANG  

Kemendikbud: Organisasi Penghayat Kepercayaan Banyak yang Hilang

Kontributor Malang, Andi Hartik Sejumlah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa saat menghadiri Serasehan Daerah Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kota Malang, Rabu (31/8/2016).   MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jendral Kebudayaan akan meningkatkan kualitas organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang ada di Indonesia. Sebab, kualitas organisasi penghayat masih rendah sehingga menyebabkan banyak yang hilang karena kehabisan generasi. Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Kementerian

Himpunan Penghayat Kepercayaan: Hukum adat perlu dimasukkan dalam tatanan hukum Indonesia

13/11/2013 Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Pusat, Hadi Prajoko mendesak pemerintah segera memasukkan unsur-unsur hukum adat dalam tatanan hukum positif Indonesia. Selama ini pemerintah dinilai terlalu banyak mengadopsi aturan hukum dari luar sehingga melupakan, bahkan menafikan hukum adat yang merupakan hukum asli dan berlaku mengakar dalam masyarakat Indonesia. “Harus ada revolusi hukum di Indonesia sehingga hukum adat asli Indonesia diakui dan bisa diterapkan secara nyata dalam tata perundangan Indonesia,” Hadi menegaskan, disela-sela musyawarah nasional luar biasa (munaslub) HPK di Gedung Gelombang Samudra Wisma Gajah Mada Pangkalan TNI AL Malang, Senin (11/11), seperti dilansir tribunnews.com. Contoh paling sederhana, Hadi melanjutkan, adalah pengakuan tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hingga saat ini pemerintah hanya mengakui dan memerhatikan enam agama, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Padahal P

Rapat Pleno Nasional dan Agenda Strategis 2016

Presidium Pusat Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia [MLKI] mengelar Rapat Pleno nasional yang membicarakan agenda-agenda strategis organisasi pada tahun 2016. Rapat Pleno ini diselenggarakan pada Jumat, 11 Maret 2016, di Kantor Direktorat Penghayat Kepercayaan dan Tradisi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara terbilang sangat istimewa karena dihadiri oleh salah satu Dewan Pakar MLKI, Drs. K.P. Sulistyo Tirtokusumo, MM. Penguatan Kapasitas Organisasi Rapat Pleno membicarakan agenda-agenda strategis MLKI pada tahun 2016. Setelah melakukan refleksi atas kegiatan MLKI selama delapan bulan terakhir, anggota Presidium memfokuskan perhatiannya pada agenda-agenda yang mendesak diwujudkan. Salah satu agenda itu adalah pembentukan dan konsolidasi MLKI di wilayah Kalimatan Timur dan Nusa Tenggara Barat [NTB]. Sebagaimana dipahami, di kedua wilayah ini keberadaan kelompok adat dan Penghayat sangat besar, aka

Perjalanan HPK (Himpunan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa)

BKKI ( Badan Kongres Kebatinan Indonesia ) BKKI lahir pada tanggal 21 Agustus 1955, pada Kongres Kebatinan I di Semarang. Salah satu keputusan kongres adalah mengangkat Mr Wongsonegoro sebagai Ketua Umum BKKI. Di samping itu kongres menetapkan suatu semboyan : “ Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe “, Memayu Hayuning Bawana , yang berarti bekerja keras yang dilandasi hati yang suci dan bersih demi keselamatan umat manusia dan dunia dengan menciptakan karya – karya yang besar. Dalam perkembangannya BKKI telah menyelenggarakan kongres beberapa kali yaitu : Kongres II , berlangsung tahun 1956 di Surakarta, salah satu keputusan penting adalah telah dapat dirumuskan dan ditegaskan bahwa arti Kebatinan yang merupakan sumber Asas dan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk mencapai budi Pekerti luhur guna kesempurnaan hidup. Penegasan tersebut memberikan pemahaman bahwa BKKI sebagai organisasi adalah mengelola wadah, sedangkan kelompok – kelompok kebatinan mengelola isinya sesuai dengan identitas