Menteri Agama: Kolom Agama pada KTP Tetap Digunakan TRIBUNnews.com – Kam, 27 Nov 2014 Bagi 3 Tweet 0 Share 0 Konten Terkait Lihat Foto Menteri Agama: Kolom Agama pada KTP Tetap Digunakan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pendapatnya bahwa kolom agama yang tercantum di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap dipertahankan. "Kementerian agama berpandangan kolom agama dalam KTP tetap dipertahankan," ujar Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014). Lukman menjelaskan, pencatuman kolom agama di dalam KTP itu pun memiliki berbagai persepsi. Ada yang mengusulkan kolom agama hanya bisa diisi oleh enam agama yang diakui oleh Indonesia, namun ada pula kalangan yang menginginkan semua agama atau kepercayaan di luar yang diakui Indonesia bisa dimasukkan. "Ada kalangan yang menghendaki, ya sudah kosongkan saja, tapi ...
Penghayat Kepercayaan Jawa ,Java di Indonesia