Skip to main content

115 Kasus Kekerasan & Diskriminasi Timpa Penghayat Kepercayaan

115 Kasus Kekerasan & Diskriminasi Timpa Penghayat Kepercayaan
Metrotvnews.com, Jakarta: Penghayat kepercayaan mengalami kekerasan dan diskriminasi dari negara. Dalam lima tahun terakhir tercatat 115 kasus kekerasan dan diskriminasi menimpa mereka.

Itu merupakan hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap kekerasan dan diskriminasi, kondisi pemenuhan hak asasi manusia dan hak konstitusional perempuan penghayat kepercayaan, penganut agama leluhur, dan pelaksana ritual adat.
"Ada 50 kasus kekerasan dan 65 kasus diskriminasi yang diterima kelompok penghayat kepercayaan dan agama leluhur," kata Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Riri mengatakan, 62 persen dari kasus itu terjadi di ranah negara. Kekerasan dan diskriminasi yang diterima kelompok penyintas ini menyangkut birokrasi pengurusan akta kelahiran, proses pernikahan, surat keterangan kematian, dan proses pemakaman.

Pemantauan dilakukan Komnas Perempuan setekah ada laporan dari 30 kelompok perempuan penghayat kepercayaan, penganut agama leluhur, dan pelaksana ritual adat. Laporan diterima tahun 2010.

Kajian kemudian dibuat untuk memantau lebih mendalam. Instrumen hak asasi manusia digunakan dalam pemantauan ini. Komnas Perempuan memantau ini untuk membuka kondisi konstitusional yang dialami kelompok pengahayat kepercayaan, dan agama leluhur. "Kami harap rekomendasi yang ada dalam laporan hasil pemantauan dapat ditanggapi secara serius," kata Riri.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, seharusnya tak ada lagi diskriminasi terhadap masyarakat di Indonesia yang telah lama menganut demokrasi. Apalagi, kata Teten, masyarakat lebih dulu hadir dibandingkan negara ini. "Saya kira prinsip itu kita terus pegang. Saya pikir negara jangan sampai mendiskriminasi rakyatnya," tegas Teten.

Teten mengaku, ada banyak keluhan terkait pelayanan publik terhadap masyarakat penghayat dan penganut kepercayaan dan agama leluhur. Hal ini seharusnya tak boleh terjadi karena layanan itu merupakan fungsi dari administrasi pemerintahan.

"Walau kami sadari praktik di lapangan terkait UU administrasi publik itu masih tergantung kepada kapasitas pemerintahan daerah," kata dia.

Teten meminta sejumlah kementerian dan lembaga terkait dapat bekerja serius menyelesaikan permasalahan yang masih dialami masyarakat penganut kepercayaan. "Ini kan ada Dirjen Dukcapil, bisa diselesaikan di sana, kalau tidak selesai nanti biar KSP yang turun tangan," tegas Teten.

Komnas Perempuan menyerahkan laporan hasil pemantauan rentang 2010-2015 kepada Teten Masduki dan Dirjen Catatan Sipil dan Kependudukan Zudan Arif Fakrulloh. Laporan juga diserahkan kepada perwakilan dari beberapa Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan beberapa lembaga terkait.


(YDH)

Comments

Popular posts from this blog

Manembah marang Gusti Kang Akaryo Jagad

Manembah marang Gusti Kang Akaryo Jagad (Menyembang kepada Gusti (Tuhan) yang membuat Dunia seisinya) Masyarakat Kejawen memiliki cara panembah (menyembah Gusti Akaryo Jagad) bermacam-macam. Bagi masyarakat Kejawen, tidak ada ketentuan ataupun cara tertentu dalam melakukan Panembah marang Gusti Akaryo Jagad. Dalam melakukan Panembah, ada empat macam panembah yang ada. Hal itu bisa kita simak dari penggalan Kitab Wedhatama sebagai berikut: Samengko ingsun tutur, Sembah catur supaya lumuntur, Dhihin raga cipta jiwa rasa karsa, Ingkono lamun ketemu, Tandha nugrahaning Manon. (Sekarang aku jelaskan tentang empat macam sembah. Yaitu Sembah Raga, Sembah Cipta, Sembah Jiwa dan Sembah Rasa. Disitu akan ketemu, tanda rahmatnya GUSTI Akaryo JAgad,Gusti Ingkang Moho Kuwoso-dudu Rojo nanging gusti kang maringin urip lan Mati) Panembah adalah berasal dari kata Sembah yang berarti kita mempersembahkan sesuatu. Tetapi yang terjadi sekarang ini justru kita melakukan sembahyang.Sembahyang artinya meper...

Belajar dari Wirid Wirayat Jati Ronggowarsito

Banyak orang yang tidak tahu apa sih ilmu sejati itu? Banyak para salik yang mencari suluk untuk mendapatkan ilmu sejati yakni ilmu kasampurnan (kesempurnaan) hidup. Tidak ada salahnya jika kita belajar ilmu kasampurnaan hidup itu dari Raden Ngabehi Ronggowarsito dari Serat Wirid Wirayat Jati yang ditulisnya. Bagaimana ilmu kasampurnan itu? Anênggih punika pituduh ingkang sanyata, anggêlarakên dunung lan pangkating kawruh kasampurnan, winiwih saking pamêjangipun para wicaksana ing Nungsa Jawi, karsa ambuka pitêdah kasajatining kawruh kasampurnan, tutuladhan saking Kitab Tasawuf, panggêlaring wêjangan wau thukul saking kawêningan raosing panggalih, inggih cipta sasmitaning Pangeran, rinilan ambuka wêdharing pangandikaning Pangeran dhatêng Nabi. Musa, Kalamolah, ingkang suraosipun makatên: Ing sabênêr-bênêre manungsa iku kanyatahaning Pangeran, lan Pangeran iku mung sawiji. (Inilah sebuah petunjuk benar yang menjelaskan ilmu sirr kesempurnaan hidup, yang berakar dari ...

PRIMBON JAWA LENGKAP

Sistim Penanggalan Jawa Sistim Penanggalan Jawa lebih lengkap dan komprehensif apabila dibandingkan dengan sistim penanggalan lainnya, lengkap dan komprehensifnya adalah suatu pembuktian bahwa ketelitian Jawa dalam mengamati kondisi dan pengaruh seluruh alam semesta terhadap planet bumi seisinya termasuk pengaruh kepada pranatan kehidupan manusia, dapat disampaikan antara lain adanya rumusan tata penanggalan jawa sebagai berikut : 1. Pancawara – Pasaran; Perhitungan hari dengan siklus 5 harian : 1. Kliwon/ Kasih 2. Legi / Manis 3. Pahing / Jenar 4. Pon / Palguna 5. Wage / Kresna/ Langking 2. Sadwara – Paringkelan, Perhitungan hari dengan siklus 6 harian 1. Tungle / Daun 2. Aryang / Manusia 3. Wurukung/ Hewan 4. Paningron / Mina/Ikan 5. Uwas / Peksi/Burung 6. Mawulu / Taru/Benih. 3. Saptawara – Padinan, Perhitungan hari dengan siklus 7 harian : 1. Minggu / Radite 2. Senen / Soma 3. Selasa / Anggara 4. Rebo / Budha 5. Kemis / Respati 6. Jemuwah / Sukra 7. Setu / Tumpak/Sa...