Jumat, 26 Agustus 2016 , 12:01:00
Ketua MPR: Pembangunan Harus Melibatkan Masyarakat Adat
JAKARTA - Ketua MPR
Zulkifli Hasan mengatakan, penguatan masyarakat hukum adat perlu
dilakukan. Sebab, keberadaannya merupakan bagian dari kebudayaan dan
identitas Indonesia.
Hal ini disampaikan Zulkifli di
sela-sela seminar nasional bertajuk 'Pemberdayaan Sistem Pemerintahan
Desa Adat dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia', yang diadakan
DPN Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara).
Acara yang diadakan di Gedung Nusantara V
kompleks Parlemen, Kamis (25/8), dihadiri juga oleh Wakil Ketua MPR EE
Mangindaan, Agum Gumelar dan Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono.
"Saya menilai masyarakat hukum adat
perlu dihormati sebagai bagian penting dari sejarah. Saya menyambut baik
dan memberikan dukungan penuh," kata Zulkifli di hadapan 300 peserta
seminar.
Menurut Zulkifli, keragaman budaya dan
suku bangsa sudah sepatutnya dihargai. Sebab, dari berbagai perbedaan
itu lah terlahir Pancasila dan UUD 1945. Karena itu berharap keberadaan
masyarakat hukum adat jangan lagi dipandang sebelah mata. Tapi harus
dilindungi hak-haknya.
"Kita sadar masyarakat hukum adat
seringkali berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan
hak-haknya. Tentu jadi tugas kita bersama melindungi. Masyarakat hukum
adat juga perlu kita beri dukungan agar mereka turut serta berperan
dalam pembangunan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Comments