Penulis : Dhuha Hadiansyah Rimanews - Sampai menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai menteri agama, Lukman Hakim Syaifuddin belum mengesahkan secara tertulis pengakuan agama Baha’i di Indonesia. Padahal saat baru menjabat menteri, Juli 2014, Lukman sudah mengeluarkan pernyataan perihal kemungkinan pengesahan agama ini. Isu pengesahan ini mencuat menyusul pernyataan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammad Machasin. Dia mengabarkan bahwa Kemenag saat ini tengah menginventarisasi keberadaan agama-agama lokal di Indonesia di luar enam agama yang diakui pemerintah, termasuk Baha’i. Setelah inventarisasi, diharapkan terkumpullah data-data yang kelak diperlukan untuk menelaah kemungkinan pengembangan direktorat jenderal tersendiri di bawah Kemenag. Wadah birokrasi baru itu bertujuan mulia, yakni untuk melayani para pemeluk agama-agama lokal itu, yang selama ini terkatung-katung tanpa kepastian dalam pelayanannya. Sejarah aga...
Penghayat Kepercayaan Jawa ,Java di Indonesia