Skip to main content

Kolom Agama Diharapkan Hilang dari Format KTP Baru

Jumat 8 Desember 2006
Kolom Agama Diharapkan Hilang dari Format KTP Baru
- Setelah Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk) diberlakukan, sistem pencatatan diharapkan bakal semakin baik, dengan sistem akses data kependudukan yang akurat. Hingga pada pelaksanaannya format Kartuttanda Penduduk (KTP) tidak perlu lagi mencantumkan agama.
Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR, Mohammad Yasin Kara, Rabu (6/12), saat menyampaikan pandangan resmi FPAN terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Adminduk pada wartawan, di DPR, didampingi Wakil Sekretaris FPAN DPR Tuti Indarsih Loekman Soetrisno.
RUU
Adminduk yang akan disahkan pada Sidang Paripurna DPR, Jumat (8/12), dinilai telah mengalami beberapa kemajuan, antara lain terkait dengan adanya jaminan bagi para penghayat kepercayaan untuk dicatatkan.
"Aparat di lapangan, meski sudah ada UU tetap melakukan praktek diskriminasi. Ada suatu ras tertentu, agama tertentu, dipaksa pindah agama," ucap Tuti. Hal itu terkait munculnya keluhan dari para penghayat kepercayaan, bahwa mereka kerap dipaksa menuliskan agama tertentu saat pembuatan KTP.
Hal itu telah diakomodasi dengan disepakatinya penambahan pada kolom agama, menjadi agama/kepercayaan, sehingga pada database kependudukan penghayat kepercayaan akan tercatat. "Kita harus mengakui adanya realitas sosial, bahwa di negara kita ada penganut kepercayaan yang mesti dicatat dengan baik," kata Yasin.
Namun adanya perbaikan itu juga masih menyisakan ganjalan, karena pencatatan penghayat kepercayaan hanya akan tercatat pada database kependudukan, namun belum akan diberlakukan pada KTP. Sehingga untuk penghayat kepercayaan, kolom agama di KTP tetap akan dikosongkan.
Diakui Yasin, hal itu bisa menimbulkan permasalahan, antara lain bila dikaitkan dengan kemungkinan tudingan komunis. "Kita berharap format KTP semakin simple, karena akan sangat padat dengan teknologi sistem informasi. Kita (FPAN) akan minta dalam pelaksanaannya tidak seperti dulu lagi (pencantuman agama pada KTP)," katanya. "Kita harus mengikuti perkembangan modernisasi, bukan saatnya lagi itu menjadi perdebatan yang tidak penting sifatnya. Kalau dulu data kependudukan belum tentu benar, nantinya sistem akses data kependudukan akan lebih akurat," ujarnya.
Nantinya, kata Yasin, KTP hanya menjadi identifikasi untuk pengecekan lebih lanjut. Data yang lengkap sudah terdapat pada database kependudukan. Oleh karena itu, pencantuman agama
pada KTP tidak lagi dibutuhkan.
Perbaiki
Diberlakukannya UU Adminduk diharap bakal memperbaiki data kependudukan, yang sangat
diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan berbagai kebijakan. Saat ini belum ada catatan kependudukan yang jelas, untuk jadi dasar pembuatan kebijakan, ucapnya.
"Contoh kasus kompensasi BBM untuk masyarakat miskin, subsidi langsung tunai. Karena data tidak lengkap, hampir semua daerah terjadi kasus hingga jatuhnya korban jiwa. Hal seperti itu seharusnya tidak terjadi, apabila ada data yang akurat sehingga pembuatan kebijakan akan lebih efektif," katanya.
Diingatkan, terutama pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar tidak menyalahgunakan data kependudukan, misal untuk kepentingan partai politik (parpol) tertentu. Parpol membutuhkan data kependudukan untuk meningkatkan penjaringan aspirasi. Penguasaan data kependudukan, jangan menjadi peluang untuk membatasi akses hanya bagi pihak tertentu, dan menutup akses bagi yang lainnya.
"Harus dicatat sebagai aib besar bila dia melakukan diskriminasi dalam pelayanan publik," katanya.
UU
Adminduk melindungi privasi, kecuali statistik. Akses dibatasi hanya bagi kepolisian, penyelenggara kependudukan, dan pajak. Kecuali subjek hukum itu memberi izin pada siapa pun untuk mengakses, katanya. [B-14]
(rad)
Sumber: suarapembaruan.com

Comments

Popular posts from this blog

Belajar dari Wirid Wirayat Jati Ronggowarsito

Banyak orang yang tidak tahu apa sih ilmu sejati itu? Banyak para salik yang mencari suluk untuk mendapatkan ilmu sejati yakni ilmu kasampurnan (kesempurnaan) hidup. Tidak ada salahnya jika kita belajar ilmu kasampurnaan hidup itu dari Raden Ngabehi Ronggowarsito dari Serat Wirid Wirayat Jati yang ditulisnya. Bagaimana ilmu kasampurnan itu? Anênggih punika pituduh ingkang sanyata, anggêlarakên dunung lan pangkating kawruh kasampurnan, winiwih saking pamêjangipun para wicaksana ing Nungsa Jawi, karsa ambuka pitêdah kasajatining kawruh kasampurnan, tutuladhan saking Kitab Tasawuf, panggêlaring wêjangan wau thukul saking kawêningan raosing panggalih, inggih cipta sasmitaning Pangeran, rinilan ambuka wêdharing pangandikaning Pangeran dhatêng Nabi. Musa, Kalamolah, ingkang suraosipun makatên: Ing sabênêr-bênêre manungsa iku kanyatahaning Pangeran, lan Pangeran iku mung sawiji. (Inilah sebuah petunjuk benar yang menjelaskan ilmu sirr kesempurnaan hidup, yang berakar dari

Agama asli jawa Indonesia

HONG WILAHENG NGIGENO MESTUTI, LUPUTO SARIK LAWAN SANDI, LUPUTO DENDANING TAWANG TOWANG, DJAGAD DEWO BATORO HJANG DJAGAD PRAMUDITO BUWONO LANGGENG AGOMO BUDDODJAWI-WISNU hing TANAH DJOWO ( INDONESIA ) ---oooOooo--- Lambang Cokro Umbul - Umbul Klaras            Wiwitipun ngadeg Agami Buddodjawi-Wisnu wonten ing Suroboyo, nudju dinten Tumpak cemengan (Saptu Wage), tanggal kaping 11 Palguno 1856. (Djumadilawal) utawi tanggal 25 November 1925 mongso kanem, windu sengsoro, Tinengeran condro sangkolo. Ojaging Pandowo Angesti Buddo 1856. Utawi tahun Ismoyo 8756.            Tujuan Agami Buddodjawi-Wisnu anenangi soho angemuti dumateng Agami soho Kabudayan kita ing Indonesia ingkang asli soho murni, kados dene wontenipun negari Modjopait sapanginggil sederengipun wonten Agami penjajahan. Agami Buddodjawi-wisnu puniko mengku punjering Kabudayan Nasional ingkang asli soho murni ing Indonesia. Dene Punjering Kabudayan wau ingkan ngawontenaken adat t

PRIMBON JAWA LENGKAP

Sistim Penanggalan Jawa Sistim Penanggalan Jawa lebih lengkap dan komprehensif apabila dibandingkan dengan sistim penanggalan lainnya, lengkap dan komprehensifnya adalah suatu pembuktian bahwa ketelitian Jawa dalam mengamati kondisi dan pengaruh seluruh alam semesta terhadap planet bumi seisinya termasuk pengaruh kepada pranatan kehidupan manusia, dapat disampaikan antara lain adanya rumusan tata penanggalan jawa sebagai berikut : 1. Pancawara – Pasaran; Perhitungan hari dengan siklus 5 harian : 1. Kliwon/ Kasih 2. Legi / Manis 3. Pahing / Jenar 4. Pon / Palguna 5. Wage / Kresna/ Langking 2. Sadwara – Paringkelan, Perhitungan hari dengan siklus 6 harian 1. Tungle / Daun 2. Aryang / Manusia 3. Wurukung/ Hewan 4. Paningron / Mina/Ikan 5. Uwas / Peksi/Burung 6. Mawulu / Taru/Benih. 3. Saptawara – Padinan, Perhitungan hari dengan siklus 7 harian : 1. Minggu / Radite 2. Senen / Soma 3. Selasa / Anggara 4. Rebo / Budha 5. Kemis / Respati 6. Jemuwah / Sukra 7. Setu / Tumpak/Sa