Skip to main content

Posts

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Teks tidak dalam format asli. Kembali LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA No.232, 2013 PEMERINTAHAN. Warga Negara. Administrasi. Kependudukan. Perubahan. (Penjelasan Dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dial

Mengisi Kolom Agama sebagai Langkah Negosiasi: Potret Penghayat di Solo

Jun 02, 2014 Admin Artikel 0 Oleh: Tedi Kholiludin dan Muhammad Zainal Mawahib Penghayat Kepercayaan di wilayah Surakarta (Solo) dan sekitarnya memang agak sedikit berbeda dalam soal identitas. Hampir kebanyakan penghayat yang ditemui adalah mereka yang secara identitas di kartu tanda penduduknya (KTP) dituliskan salah satu dari agama yang enam. Setidaknya itu yang ditemukan oleh eLSA dalam penggalian terhadap 4 pimpinan paguyuban di Kota Solo. Masing-masing adalah Panunggalan, Waspada, Kawruh Jiwa dan Manunggal Jati. Panunggalan dan Manunggal Jati adalah paguyuban penghayat kepercayaan yang pusatnya di Solo. Sementara Waspada paguyubannya berada di Wonogiri dan Kawruh Jiwa di Kabupaten Semarang. Meski dalam KTP ditulis identitas agamanya, namun pada prakteknya banyak penghayat di wilayah Solo yang akhirnya hanya menjalankan praktek sebagai penghayat saja. Untuk memudahkan kategorisasi, kami memetakan setidaknya ada tiga tipe penghayat kaitannya dengan pencantuman identitas
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN dalam Rangka Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Anak dalam Hukum Nasional dan Kovenan Internasional IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN dalam Rangka Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Anak dalam Hukum Nasional dan Kovenan Internasional Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI 2011 IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN dalam Rangka Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Anak dalam Hukum Nasional dan Kovenan Internasional Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Pasal 2 (1) Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 72 (1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa h