Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Pemikiran

MENCERMATI ASAL USUL KEPERCAYAAN, RELIGI DAN AGAMA JAWA KUNA

Dr. H. Roibin, M.HI Blog Fakultas  Oleh: Dr. Roibin, MHI A. Pendahuluan              Mengamati secara cermat asal-usul kepercayaan Jawa tidaklah sesederhana yang kita bayangkan. Kepercayaan Jawa yang banyak bersentuhan dengan mistik itu, [1] dalam realitasnya banyak menyimpan misteri yang sangat kompleks. Kompleksitas kepercayaan komunitas kejawen tidak jarang menampakkan berbagai sekte dan tradi

Pernyataan Pers: Menguji Konstitusionalitas Pengosongan Kolom Agama Bagi Penghayat/Penganut Kepercayaan

Jakarta, 28/09 – Empat warga Negara yang merupakan penganut kepercayaan atau penghayat hari ini mendaftarkan Pengujian Pasal 61 ayat (1) jo. ayat (2) dan Pasal 64 ayat (1) jo. ayat (5) UU Administrasi Kependudukan ke Mahkamah Konstitusi, melalui Kuasa Hukumnya dari Tim Pembela Kewarganegaraan, dengan tanda terima No. 1622/PAN.MK/IX/2016. Penganut kepercayaan dan penghayat telah mengalami diskriminasi dari Negara. Berdasarkan UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan jo UU No. 23/ 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), kolom agama di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik para penganut kepercayaan dan penghayat dikosongkan. Ini berbeda dengan para penganut agama-agama mayoritas di Indonesia. Pembedaan perlakuan ini telah melahirkan pelanggaran-pelanggaran lanjutan terhadap hak-hak asasi manusia para penganut kepercayaan dan penghayat. Diantaranya adalah: penganut Sapto Darmo di Brebes, tak bisa memakamkan keluarganya di pemak

Mundurnya Kejawen

[Tulisan di bawah saya copy dari blog-nya Mas Sabdo Langit, dari komentar saya sendiri] Para pinisepuh Yth. Mengapa kejawen itu dijelek2an ? Menurut saya ini masalah bisnis. Bisnis ? yaa, semua orang asing tau kalau kita punya ‘kelemahan’ terhadap penerimaan akan ajaran baru (pada jaman dulu). Kaum Jawoto terlalu akomodatif terhadap ajaran baru. Ada Hindu masuk, yo diterima. Ada Budha masuk, yo. Ada Islam masuk, yo mlebuwo. Ada Kristen masuk, monggooo.Kalau dilihat dari sejarah, mereka masuk dengan alasan apa ? berdagang. lalu pada saat itu kelemahan kita apa ? kita tidak memiliki tradisi agama (kejawen) yang kuat - karena jawoto, ya ituuu, terlalu akomodatif terhadap setiap ajaran baru yang datang.Kejawen tidak diformulasikan sebagai organisasi spiritual yang memiliki tonggak manusiawi : nabi dan kitab suci. Formula kejawen adalah rahsa yang hanya dapat diakses tidak oleh sembarang orang.Kesempatan inilah yg diambil oleh para pedagang : menciptakan pengaruh yg dapa

Masyarakat Adat dan Keindonesiaan (SULISTYOWATI IRIANTO)

NKRI bukan satu-satunya nation karena di Nusantara ini terdapat nation lain yang kecil, tua, dan berbasis kesukubangsaan. Nation kecil itulah masyarakat adat dengan kebudayaannya sendiri. Mereka pemangku pengelolaan sumber daya alam dan penge- tahuan lokal tentang obat dan pangan yang jadi kebutuhan dasar kita bersama. Namun, justru sejak Indonesia merdeka terjadi pembiaran dan peminggiran terhadap masyarakat adat. Mereka mengalami ketidakadilan sosial, kerusakan lingkungan, dan kehi- langan keragaman hayati. Jika ini dibiarkan, besar kemungkinan penguasaan sumber kekayaan alam oleh asing tinggal menunggu waktu ( Kompas , 25/5). Masyarakat adat adalah Indonesia; kehancuran mereka dengan pengetahuan dan kekayaannya adalah kehilangan Indonesia. Pola peminggiran Meski masyarakat adat dari Sabang sampai Merauke berbudaya beragam, terdapat kesamaan pola peminggiran terhadap mereka. Pertama, inkonsistensi hukum. Di satu sisi terdapat sejumlah instrumen hukum-termasuk konstitusi-