Skip to main content

Posts

Showing posts with the label KTP Penghayat Kepercayaan

Negara, Agama dan KTP

Oleh Agus Sopian Konstitusi dan birokrasi membuat mereka jadi “atheis”. Hak-hak sipil terhambat, ancaman fisik hanya tinggal tunggu waktu. Ada tanda strip di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Engkus Ruswana. Atheiskah orang ini? Kesalahan komputer di catatan sipil? Atau lebih serius lagi: dia sedang dalam kontrol negara? Hampir tak bisa dibantah, KTP bisa menjadi celah kecil negara untuk mengintip gerak-gerik rakyatnya, terutama mereka yang dianggap berbahaya. Lihat apa yang terjadi pada eks tahanan politik (tapol) Partai Komunis Indonesia. Mereka dianggap bahaya laten, bisa bangkit kapan waktu dan kembali ke gelanggang politik. Negara merasa perlu untuk terus memonitor mereka. Ekornya, sebuah kebijakan sarkastis diberlakukan: KTP berlabel ET, singkatan dari “eks tapol”. Hasilnya cespleng. Mereka kini tak punya kemampuan untuk leluasa bergerak. Paralel dengan ini, langkah mereka untuk memasuki pintu politik pun mandeg sama sekali. Mereka malahan tak bisa mengetuk pintu-pintu lainnya. Se

KTP Sedulur Sikep ’tanpa’ agama

KTP Sedulur Sikep ’tanpa’ agama KUDUS - Setelah sekian lama menolak membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebanyak 119 warga "Sedulur Sikep" yang berada di Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, bisa bernafas lega. Sebab, warga Sikep yang notabene memeluk agama Adam kini bisa memiliki KTP tanpa harus menyebutkan identitas agama yang diakui pemerintah. KTP bagi warga Sikep tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Kudus H Musthofa kepada sesepuh "Sedulur Sikep ", Mbah Wargono, kemarin.Komunitas Sikep akhirnya bersedia membuat KTP setelah Bupati memberi kebijakan khusus mengenai pencantuman status agama. "Secara pribadi saya cukup bangga karena baru kali ini penganut "Sedulur Sikep" bersedia membuat KTP," kata bupati. Sebagaimana diketahui, komunitas "Sedulur Sikep" di Kudus masih memegang kuat keyakinan nenek moyang.Termasuk dalam pembuatan KTP, warga Sikep enggan mengikuti kebijakan pemerintah karena dalam pembua

Kolom Agama dalam KTP

31 Oktober 2008 Kolom Agama dalam KTP Oleh Tedi Kholiludin Sedikit pun tidak ada manfaat yang ditimbulkan dari pencantuman kolom agama di KTP. Pencantuman merupakan bentuk manifestasi dari politik pengakuan negara atas agama. Negara mengakui agama tidak didasarkan atas tanggung jawabnya sebagai pelayan dan pelindung rakyatnya. BAGI masyarakat pada umumnya, mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukanlah perkara sulit. Hanya dengan membayar kurang dari Rp 10.000, dan waktu yang singkat, mereka bisa memiliki kartu identitas ini. Kartu itulah yang menjadi prasyarat mutlak saat seseorang akan mengurus dokumentasi kependudukan lainnya. Meski demikian, bagi beberapa kelompok masyarakat tertentu, pengurusan KTP terkadang memunculkan dilema baru. Dari problem kepengurusan itu, yang menyolok adalah identitas pemilik KTP tersebut. Sesuai dengan UU No 23/2006 tentang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk), KTP mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila, peta wilayah NKRI, memuat keterang