Skip to main content

Sarasehan Munaslub Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Malang, 12 November 2013 – Sarasehan Musyawarah Luar Biasa Himpunan Penghayat Kepercayaan yang berlangsung di Gedung Gelombang Samudra Pangkalan TNI-AL, Jalan Tanimbar, Malang dengan pembicara Kamaluddin, SH dan Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan, serta moderator Ir. Hadi Prajoko, SH, MH.
Abdon Nababan yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan pandangannya mengatakan. “Kalau untuk mencintai negeri ini kita mesti membenci pemerintah memangnya kenapa? Karena pemerintah bisa berganti. Pemerintah hari ini adalah pemerintah yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Jika kita tidak suka satu rezim pemerintah karena tidak menjalankan amanat konstitusi, kan boleh? Saya hanya mau meyakinkan bahwa kita tidak sedang di luar jalur konstitusi. Kita mau menegakkan hak-hak konstitusional rakyat Indonesia.”
Abdon menjelaskan bahwa ada empat hak dasar masyarakat adat, yaitu hak atas identitas budaya, hak atas sistem pengetahuan sistem nilai norma, hak atas hukum dan kelembagaan adat, dan hak atas agama. “Ini harus diperjuangkan dan saya merasa haruslah jadi perjuangan kita bersama, bukan hanya perjuangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Karena bagaimana pun kuatnya perjuangan AMAN diorganisir seperti yang sekarang dilakukan, tapi kalau masyarakat adat dengan kelompok seperti penghayat kepercayaan dan banyak lagi kelompok lain  yang hak konstitusionalnya diabaikan oleh penyelenggara negara tidak berjuang bersama-sama maka akan sulit berhasil,” kata Abdon.
Menurut Sekjen AMAN, upaya-upaya bersama ini harus dilakukan untuk mendorong bahwa agama-agama asli leluhur diperhatikan oleh pemerintah. “Bila perlu, diajukan uj materi undang-undangnya di Mahkamah Konstitusi. Menurut saya membiarkan bahwa seolah-olah di Nusantara hanya ada enam agama, kita ikut bersalah kalau hal itu kita biarkan menjadi kebenaran. Saya mengajak Himpunan Penghayat Kepercayaan untuk bersama-sama melakukan uji materi,” himbaunya.
Disamping mengadakan uji materi, saat ini AMAN sedang memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (RUU PPHMA). Abdon memaparkan, “Rancangannya kami siapkan, kami sampaikan ke Badan Legislasi DPR, mereka bahas dan sekarang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Pansus sudah dibentuk oleh DPR RI dan Presiden sudah membentuk empat kementerian untuk membahas ini dengan DPR RI.”
“Salah satu hak yang AMAN perjuangkan dalam RUU PPHMA itu adalah hak atas agama asli,” tambah Abdon.
Ketua AMAN Kalimantan Tengah Simpun Sampurna menanggapi pemaparan Kamaluddin, SH yang membawa konsep Hukum Negara Majapahit yang mengatakan masalah pecantuman agama leluhur dalam KTP kurang penting dibandingkan pembentukan Majelis Adat Nusantara.
Simpun menyatakan, Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan harus diuji materi, karena KTP itu penting sebagai alat kelengkapan dalam usaha ekonomi, pendidikan anak, dan akses kesehatan anak. Sejalan dengan Simpun, Glorio Sanen mengatakan bahwa KTP itu penting karena masyarakat adat dapat menggunakan suaranya dalam pemilihan umum. Sanen mengutip falsafah hidup Dayak. “Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Suraga, Basengat Ka’ Jubata (Keadilan bagi seluruh manusia, bersikap dan bertindak sesuai dengan perintah Ketuhanan Yang Maha Esa). Hidup di kandung adat mati di kandang tanah,” ujar Sanen yang disambut tepuk tangan hadirin.
Moderator Hadi Prajoko menyatakan, banyak orang selalu mengatakan antikapitalisme namun tidak pernah membangun dirinya lewat budaya. “Jangan hanya bicara nasionalisme tapi tidak berakar budaya,” katanya.*** JLG(aman)

Comments

Popular posts from this blog

PRIMBON JAWA LENGKAP

Sistim Penanggalan Jawa Sistim Penanggalan Jawa lebih lengkap dan komprehensif apabila dibandingkan dengan sistim penanggalan lainnya, lengkap dan komprehensifnya adalah suatu pembuktian bahwa ketelitian Jawa dalam mengamati kondisi dan pengaruh seluruh alam semesta terhadap planet bumi seisinya termasuk pengaruh kepada pranatan kehidupan manusia, dapat disampaikan antara lain adanya rumusan tata penanggalan jawa sebagai berikut : 1. Pancawara – Pasaran; Perhitungan hari dengan siklus 5 harian : 1. Kliwon/ Kasih 2. Legi / Manis 3. Pahing / Jenar 4. Pon / Palguna 5. Wage / Kresna/ Langking 2. Sadwara – Paringkelan, Perhitungan hari dengan siklus 6 harian 1. Tungle / Daun 2. Aryang / Manusia 3. Wurukung/ Hewan 4. Paningron / Mina/Ikan 5. Uwas / Peksi/Burung 6. Mawulu / Taru/Benih. 3. Saptawara – Padinan, Perhitungan hari dengan siklus 7 harian : 1. Minggu / Radite 2. Senen / Soma 3. Selasa / Anggara 4. Rebo / Budha 5. Kemis / Respati 6. Jemuwah / Sukra 7. Setu / Tumpak/Sa

Belajar dari Wirid Wirayat Jati Ronggowarsito

Banyak orang yang tidak tahu apa sih ilmu sejati itu? Banyak para salik yang mencari suluk untuk mendapatkan ilmu sejati yakni ilmu kasampurnan (kesempurnaan) hidup. Tidak ada salahnya jika kita belajar ilmu kasampurnaan hidup itu dari Raden Ngabehi Ronggowarsito dari Serat Wirid Wirayat Jati yang ditulisnya. Bagaimana ilmu kasampurnan itu? Anênggih punika pituduh ingkang sanyata, anggêlarakên dunung lan pangkating kawruh kasampurnan, winiwih saking pamêjangipun para wicaksana ing Nungsa Jawi, karsa ambuka pitêdah kasajatining kawruh kasampurnan, tutuladhan saking Kitab Tasawuf, panggêlaring wêjangan wau thukul saking kawêningan raosing panggalih, inggih cipta sasmitaning Pangeran, rinilan ambuka wêdharing pangandikaning Pangeran dhatêng Nabi. Musa, Kalamolah, ingkang suraosipun makatên: Ing sabênêr-bênêre manungsa iku kanyatahaning Pangeran, lan Pangeran iku mung sawiji. (Inilah sebuah petunjuk benar yang menjelaskan ilmu sirr kesempurnaan hidup, yang berakar dari

Agama asli jawa Indonesia

HONG WILAHENG NGIGENO MESTUTI, LUPUTO SARIK LAWAN SANDI, LUPUTO DENDANING TAWANG TOWANG, DJAGAD DEWO BATORO HJANG DJAGAD PRAMUDITO BUWONO LANGGENG AGOMO BUDDODJAWI-WISNU hing TANAH DJOWO ( INDONESIA ) ---oooOooo--- Lambang Cokro Umbul - Umbul Klaras            Wiwitipun ngadeg Agami Buddodjawi-Wisnu wonten ing Suroboyo, nudju dinten Tumpak cemengan (Saptu Wage), tanggal kaping 11 Palguno 1856. (Djumadilawal) utawi tanggal 25 November 1925 mongso kanem, windu sengsoro, Tinengeran condro sangkolo. Ojaging Pandowo Angesti Buddo 1856. Utawi tahun Ismoyo 8756.            Tujuan Agami Buddodjawi-Wisnu anenangi soho angemuti dumateng Agami soho Kabudayan kita ing Indonesia ingkang asli soho murni, kados dene wontenipun negari Modjopait sapanginggil sederengipun wonten Agami penjajahan. Agami Buddodjawi-wisnu puniko mengku punjering Kabudayan Nasional ingkang asli soho murni ing Indonesia. Dene Punjering Kabudayan wau ingkan ngawontenaken adat t