Skip to main content

Posts

Showing posts from January, 2015

BKOK Cilacap Dorong Penghapusan Kolom Agama di KTP

Rabu, 19 November 2014 , 08:36:00 WIB Laporan: Muhamad Ridlo Susanto FOTO:NET    RMOL . Badan Koordinasi Organisasi Kepercayaan (BKOK) Cilacap, Jawa Tengah mendorong agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesi dihapus. Hal ini terkait dengan tidak dicantumkannya ‘kepercayaan’ sebagai sebuah agama. Sekretaris BKOK Cilacap, Basuki Raharja kepada RMOL mengatakan penghayat kepercayaan sesuai dengan UU 23 tahun 2006 memang ditandai dengan tanda ‘strip’. Strip dalam KTP ini mahfum diartikan sebagai penghayat kepercayaan. Namun bagi yang tidak memahami undang-undang, tanda ‘strip’ dalam kolom agama ini bisa menimbulkan kesalahan penafsiran. "Saya pernah dituduh atheis karena di kolom agama KTP saya tidak dicantumkan agama apapun," tuturnya, Rabu (19/11). Paguyuban organisasi aliran kepercayaan, lanjut Basuki, saat ini sudah memiliki perwakilan yang disebut sebagai Majelis Luhur yang salah satu tugas

Paguyuban Budaya Bangsa Kosongkan Kolom Agama

Tuesday, 11 Nov 2014 | 08:38:05 WIB LANGENSARI,(KP).- Jika pemerintah pusat khususnya di Kementerian Dalam Negeri diramaikan oleh wacana opsi mengosongkan kolom agama pada KTP warga Indonesia yang memeluk agama selain dari 6 agama yang diakui, maka di Kota Banjar pengosongan kolom agama itu sudah lama terjadi. Ratusan warga di Desa Kujangsari dan Kelurahan Bojongkantong Kecamatan Langensari Kota Banjar, justru sudah sejak lama mengosongkan kolom agama di KTP mereka. Saat mengajukan pembuatan e-KTP tempo lalu, mereka su­dah secara terang-terangan me­minta agar kolom agama diko­songkan. Selidik punya selidik, rupanya ratusan warga tersebut ada­l­ah pemeluk aliran kepercayaan yang tergabung dalam Pagu­yuban Budaya Bangsa. Ke­percayaan yang sangat kental oleh adat dan budaya Jawa ini telah berkembang di wila­yah tersebut dan sebagian wila­yah Ciamis selatan, sejak puluhan tahun silam. “Ya saya memang sengaja me­ngosongk
Siswa Sapto Dharmo Dipaksa Ikuti Pelajaran Agama Jan 01, 2015 Admin Agama , Berita 0 [Semarang, elsaonline.com] – Siswa penganut kepercayaan Sapto Dharmo di Kabupaten Brebes mendapat perlakuan tak adil di sekolah umum. Anak-anak keturunan penganut Sapto Dharmo dipaksa untuk mengikuti mata pelajaran agama Islam berikut dengan praktiknya. “Hal paling penting adalah hak pendidikan. Namun anak-anak kami, yang mengenyam pendidikan dipaksa mengikuti pelajaran agama resmi negara. Langsung saja, agama Islam,” tutur Ketua Yayasan Sapto Dharmo Brebes, Charlim, disela acara “Haul Gus Dur dan Evaluasi Keberagamaan di Jateng 2014,” Selasa (30/12/14) di Hotel Siliwangi Semaran

Jenazah Penganut Aliran Kepercayaan Ditolak di TPU

Senin, 30 Mei 2011 - 07:49 wib Nugroho Setyabudi A A A SEMARANG - Sudah jatuh tertimpa tangga, kiasan ini sepertinya tepat bagi penganut aliran kepercayaan di Jawa Tengah. Kelompok ini sering kali mendapat perlakuan diskriminasi di lingkungan mereka tinggal. Rasa takut pun mulai timbul, bahkan, mereka tidak berani meminta hak mereka sebagai warga negara, seperti pembuatan KTP atau mengurus surat-surat lainnya. Padahal hak dan kewajiban mereka sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 41/2009 dan Nomor 43/2009. Informasi terkait perlakuan diskriminasi terhadap kelompok penghayat kepercayaan terungkap saat dilaksanakan pertemuan di Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Jateng, Agus Tusono menegaskan semua terkait kepercayaan sudah diatur pemerintah

Kades: Wajar KTP Pengikut PBB Nonagama

Senin, 18 Mei 2009 - 14:06 wib BANJAR - Keberadaan aliran Paghoiban Budaya Bangsa (PBB) di Kabupaten Banjaran� hingga saat ini masih terus hidup. Organisasi yang baru didirikan satu tahun lalu itu dianggap belum menimbulkan gejolak di masyarakat. Kepala Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kabupaten Banjaran, Jawa Barat Rudiyanto, meyakini aliran tersebut tidak termasuk aliran sesat karena sudah ada secara turun temurun. "Selama tidak mengganggu dan mereka rukun dengan warga sekitar ya kami tidak bisa berbuat apa-apa kami saling menghormati saja," jelas Rudiyanto. Mengenai status agama di KTP para pengikut aliran PBB yang dikosongkan menurutnya hal itu lumrah, karena dalam formulir pengisian pembuatan KTP terdapat dua kolom pilihan. "Dan mereka pilih kolom nonagama. Tidak masalah," terang dia. Organisasi aliran PBB di Banjaran mulai didirikan pada Agustus 2008 lalu. Aliran yang bermarkas di Desa Kujangsari, Kec

Mengenang Gus Dur: Jejak Guru Perdamaian

Penulis: Andreas Kristianto 00:00 WIB | Senin, 05 Januari 2015 SATUHARAPAN.COM – Seorang teolog katolik, Hans Kung, pernah mengungkapkan, tidak ada perdamaian antarbangsa tanpa perdamaian antaragama, tidak ada perdamaian antaragama tanpa dialog antaragama. Ucapan Hans Kung mengingatkan kita bahwa agama memiliki peran dan tanggung jawab yang besar di dalam membangun peradaban dunia. Agama mejadi mati dan ‘mandul’, apabila hidup dalam sekat-sekat primodialisme. Dia (baca: agama) menjadi kering, tanpa ruh, tanpa napas, kaku, apabila tidak bersinggungan dengan dunia. Agama bisa menjadi cahaya lampu yang redup, atau bisa saja lenyap dan pelan-pelan tenggelam. Sejatinya, Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuki kegelapan pekat. Gus Dur adalah ‘lilin’ dan sekaligus ‘obor’ yang kiprah perjuangannya tidak akan pernah pudar. Beliau sadar bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai orang Indonesia adalah menyepakati Pancasila yang merupakan satu-s

Mendukung Langkah Kementrian Agama Menegakkan Keadilan Beragama

Pernyataan Sikap “Mendukung Langkah Kementrian Agama Menegakkan Keadilan Beragama” Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Berdasarkan beberapa pemberitaan di media massa, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin telah membuat langkah-langkah konkret yang menunjukkan sikap keadilan dalam pembangunan bidang agama di Indonesia. Antara lain, menyatakan bahwa agama Baha’i adalah salah satu agama yang dilindungi konstitusi dan berhak mendapatkan pelayanan kependudukan. Kemudian, beliau melakukan dialog-agama dengan para pemuka berbagai agama yang tumbuh di negeri ini; dan melakukan pendataan terhadap kepercayaan-kepercayaan lokal di seluruh Indonesia. Kami dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) mendukung langkah-langkah positif dan konstrukstif Menteri Agama tersebut dan mendorong agar beliau sungguh-sungguh menerapkan prinsip keadilan bagi semua penganut agama tanpa kecuali sesua

PERNYATAAN SIKAP INDONESIAN CONFERENCE ON RELIGION AND PEACE (ICRP) ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANGAN PERLINDUNGAN UMAT BERAGAMA

Bahwa ada sekian catatan krusial atas rencana inisiasi KEMENAG untuk mengajukan RUU Perlindunggan Umat Beragama (RUU PUB).Bila masalah-masalah krusial tersebut tidak selesai, ICRP menolak hadirnya RUU yang bersifat gincu dan basa-basi semata. 1. Pertama, ICRP sedang menunggu Naskah Akademis (NA) dan Drafting RUU PUB yang sedang diinisiasi oleh KEMENAG.Kami tentu berharap di dalamnya ada paparan yang menyeluruh, konstitusional, yuridis, filosofis, teologis, sosiologis, antropologis, dan sosial-ekonomi-politik berbagai konflik keagamaan yang terjadi di bumi yang ditakdirkan Bhinneka Tungga Ika ini. Tetapi, sikap dan aksi-aksi intoleransi dan kekerasan atas nama agama terus meningkat dan terlihat berlangsung dan dibiarkan. Bangsa ini dirajut berdasar tenunan kebangsaan yang indah. Ada banyak bahasa, suku, tradisi, budaya dan agama. 2. Kedua, hemat kami, persoalan mendasar relasi keagamaan di Indonesia terletak pada tidak adilnya perlakuan pemerintah. Bahkan, jelas sekali pada ketidakberan

Nurcholish Harap Penghayat Kepercayaan Segera Dirikan Lembaga Pendidikan

JAKARTA, ICRP -Merebaknya intoleransi di tanah air diduga masif berkembang di sekolah-sekolah negeri. Fakta tersebut merupakan temuan beberapa tahun ke belakang dari Yayasan Cahaya Guru. Hal tersebut membantah asumsi publik yang menuding bahwa di sekolah berbasis agama seperti sekolah milik kristen, katolik, pesantren atau madrasah menjadi pusat radikalisme. Temuan Yayasan Cahaya Guru itu ditegaskan kembali oleh Peneliti Senior Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Ahmad Nurcholish dalam acara Anggoro kasih di Sasana Adirasa Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (5/1). ”Di sekolah-sekolah milik kristen misalnya tidak ditemukan guru yang menolak untuk menghormati bendera merah putih atau menyanyikan lagu Indonesia raya,” ucap Nurcholish. Dalam acara yang diadakan komunitas penghayat kepercayaan ini,  Nurcholish juga menyinggung pentingnya para penghayat kepercayaan untuk segera membangun institusi pendidikan. “Sayang sekali, saya belum

Kembalinya Agama Nusantara ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Kembalinya Agama Nusantara ke Pangkuan Ibu Pertiwi Alfonso Giostanov 11 Jan 2015 | 11:27 Kalau aturan main dalam kontestasi penyebaran agama di Indonesia diatur secara adil dengan yang adil juga, kemudian dibiarkan agama lokal untuk mengekpresikan keagamaannya sesuai dengan jaminan konstiusi, menurut saya jumlah Muslim di Indonesia tidak 87,18 % lagi (berdasarkan sensus penduduk tahun 2010) melainkan berkisar 50-65 % saja... analogi itungan saya paling paling tinggal 35 % saja. justru karena itu lah ada usaha untuk menghalangi agar kolom agama boleh dikosongkan atau diisi dengan kepercayaan diluar 6 agama yang sudah diakui. contoh di Sumut ada Parmalim, di Jawa Barat ada Sunda wiwitan yang jumlahnya puluhan juta, Kaharinga